Pages

Senin, 29 November 2010

Kacau gan… Gara-Gara Berkelahi dengan Anak Pejabat, Siswi Berprestasi Dipecat

Puluhan siswa SMAN 2 Majalengka menggelar unjukrasa di depan gerbang sekolah Jl Ahmad Yani, Sabtu (20/11) sekitar pukul 10.00 Wib di saat jam istirahat. Mereka menuntut penjelasan terkait seorang rekan mereka yang sudah 6 hari tidak diizinkan melanjutkan sekolah di SMAN 2 Majalengka.
Sempat terjadi ketegangan dengan sejumlah guru saat para siswa menggelar unjukrasa di sekolahnya itu. Namun, akhirnya para siswa itu bisa berbicara langsung dengan pihak sekolah di ruangan aula SMAN 2 Majalengka.
Ridwan yang merupakan pembantu wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, menjelaskan mengenai mengapa salah seorang siswa mempertanyakan soal tidak diizinkannya Imelda Rahayu pelajar kelas XII IPS1 untuk ikut belajar.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Ridwan menjelaskan bahwa Imelda dilarang belajar di SMAN2 Majalengka karena tersangkut kasus kriminal.
“Teman kalian itu tidak boleh belajar lagi di sekolah ini karena tersangkut kasus kriminal melakukan penganiayaan terhadap orang lain. Kalian tidak perlu memikirkan kasus ini. Tugas kalian hanya belajar bukan berunjukrasa,” kata pembantu wakil kepala sekolah bidang kesiswaan tersebut.
Meski belum puas mendapatkan penjelasan dari pihak sekolah, pertemuan yang berjalan selama 2 jam itu dipaksa bubar dan siswa kembali ke kelas masing-masing untuk belajar.
Usai pertemuan, Ridwan mengatakan, larangan Imelda untuk belajar di SMAN2 Majalengka berdasarkan hasil rapat kesepakatan seluruh pengajar.
“Demi nama baik SMAN 2 Majalengka, hasil rapat para pengajar disini memutuskan untuk melarang Imelda melanjutkan belajar di SMAN2 Majalengka dan dianjurkan untuk mencari sekolah lain,” ujarnya.
Dijelaskan Ridwan, siswi yang dikenal cerdas ini dilaporkan kepolisi oleh salah seorang pejabat di lingkungan Pemkab Majalengka setelah dituduh melakukan penganiayaan terhadap anaknya.
“Jadi berdasarkan laporan kepolisian dan dikuatkan dengan bukti visum, siswi ini dilaporkan telah menganiaya Nisa seorang mahasiswi UGM anak pejabat Pemkab Majalengka. Kasus ini dilatarbelakangi dengan masalah rebutan pacar nama laki-lakinya itu Rendi,” jelas Ridwan.
Ridwan sendiri tidak menyebutkan siapa pejabat Majalengka yang dimaksudkan itu. Namun dari penelusuran Radar, pejabat tersebut berinisial J, salah satu orang dekat Bupati Majalengka.
Pernyataan pembantu wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, Ridwan tersebut dibantah keras Imelda Rahayu di hadapan Sekda Majalengka, dan kepala Dinas Pendidikan Majalengka di kantor Disporabudpar, Sabtu (20/11). Dirinya mengaku tidak pernah melakukan penganiayaan terhadap Nisa.
“Saya tidak menganiaya cuma berkelahi biasa. Tapi anehnya saya dilaporkan oleh orangtua Nisa ke polisi katanya saya melakukan penganiayaan. Setelah kasus itu, hari Selasa saya dilarang masuk ke sekolah dan disuruh pulang lagi oleh pihak sekolah tanpa penjelasan apa-apa dan juga tidak ada surat dari pihak sekolah,” ujar siswi terpintar se-Kabupaten Majalengka ini.
Menurut Imelda, dirinya berharap dapat kembali bersekolah di SMAN 2 Kabupaten Majalengka. “
Saya ingin kembali belajar di SMAN2 Majalengka karena waktunya tinggal 4 bulan lagi ikut ujian nasional,” tutur Imelda penuh harap.
Sementara itu di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Majalengka, H.Sanwasi mengaku belum menerima laporan tertulis dari pihak SMAN 2.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar